Kabarberitaindonesia99 - Komisi Penentuan Umum (KPU) mengatakan terima surat memprotes dari Tubuh Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masalah keberatan Metro TV jadi penyelenggaraan debat ke empat Pemilihan presiden 2019. KPU akan mengulas hal itu dalam rapat.
"Suratnya telah ada, kelak kita ulas itu," kata komisioner KPU Hasyim Asy'ari di gedung KPU, Jl Imam Bonjol.
BPN memandang Metro TV lebih menguasai memberitakan pasangan calon presiden serta calon wakil presiden 01. Koordinator Juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, bahkan juga menyentuh masalah peringatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Metro TV.
"Metro TV tidak seimbang lakukan kabar berita 01 serta 02. Lebih berat kabar berita serta framing-nya untuk pasangan 01. Oleh karenanya, kami keberatan sama dengan peringatan KPI pun supaya Metro TV tidak jadi penyelenggara. Jadi ini keberatan sah yang suratnya telah kami berikan ke KPU," Dahnil selesai diskusi Kedai Kopi di Resto Ajag Ijig, Gambir, Jakarta Pusat.
Kan penentuan kami menjadi salah satunya TV penyelenggara itu kan oleh KPU. Oleh KPU diputuskan beberapa tv menjadi penyelenggara serta kami bersama dengan rekan-rekan dari Emtek itu untuk debat yang ke empat, debat calon presiden Pak Jokowi serta Prabowo serta itu penentuan KPU.
Don Bosco mengaku Metro TV telah berusaha mengundang beberapa pihak dari tim Prabowo menjadi narasumber. Akan tetapi usaha itu tidak digubris.
Don Bosco menyatakan Metro TV tidak dapat menggiring isi debat. Menurut dia, BPN Prabowo-Sandiaga tidak mempunyai cukuplah fakta untuk cemas Metro TV tidak sama dalam debat ke empat
